M | T | W | T | F | S | S |
---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 |
8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 | 14 |
15 | 16 | 17 | 18 | 19 | 20 | 21 |
22 | 23 | 24 | 25 | 26 | 27 | 28 |
29 | 30 |
Posts Tagged ‘dapat disimpulkan bahwa tindakan Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris selaku mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin tidak sesuai dengan prinsip kedua yakni kepentingan publik’
analisis kliping dari koran
{ October 4, 2011 @ 2:39 pm }
·
{ Uncategorized }
{ Tags: dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Analisa : Dari wacana diatas, dan tidak menunjukkan komitmen atas profesionalisme mereka dengan cara melakukan penyuapan. • Prinsip Ketiga Integritas : Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, dapat disimpulkan bahwa tindakan Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris selaku mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin tidak sesuai dengan prinsip kedua yakni kepentingan publik, dapat disimpulkan bahwa tindakan Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris selaku mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin tidak sesuai dengan prinsip ketiga yakni integritas dikaren, dapat disimpulkan bahwa tindakan Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris selaku mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin tidak sesuai dengan prinsip ketujuh yakni perilaku profesio, dapat disimpulkan bahwa tindakan Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris selaku mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin tidak sesuai dengan prinsip pertama yakni tanggung jawab pr, menghormati kepercayaan publik, Prinsip-prinsip yang tidak sesuai dengan etika profesi akuntansi berdasarkan wacana diatas adalah sebagai berikut : • Prinsip Pertama Tanggung Jawab Profesi : Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya se, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Analisa : Dari wacana diatas, Sumatera Selatan. • Prinsip Ketujuh Perilaku Profesional :Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi., tidak menghormati kepercayaan yang diberikan publik } · { Leave a Comment }